Permohonan Tunda Haji
Syarat Tunda Haji
- Jamaah masuk dalam list keberangkatan haji tahun berjalan;
- Jemaah telah melakukan pembayaran biaya pelunasan tahun berjalan;
- Jamaah mengisi Surat Pernyataan Menunda Berangkat Haji bermaterai Rp 10.000,-.
Waktu Layanan
1 Hari
Biaya
Rp 0,- (Gratis)
