Permohonan Cetak Uang Setoran Awal
Syarat
Membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Banyumas dilampiri :
1. Surat Kehilangan dari Kepolisian;
2. Fotokopi KTP:
3. Fotokopi KK;
4. Fotokopi Surat Nikah/Akta Kelahiran/Ijazah (Pilih salah satu)
Waktu Layanan
15 Menit
Biaya
Rp. 0.- (Gratis)
