PEMBATALAN VALIDASI
PERSYARATAN :
- Surat permohonan pembatalan bermeterai yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas;
- Asli Setoran Awal BPIH;
- Asli aplikasi transfer Setoran Awal BPIH;
- Fotocopy Rekening;
- Fotocopy KTP;
WAKTU LAYANAN :
1 HARI
BIAYA LAYANAN :
Rp 0,- (GRATIS)