: : : Selamat datang di Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas – Wilayah Zona Integritas menuju WBK/WBBM : : :

PEMBATALAN VALIDASI

PERSYARATAN :

  1. Surat permohonan pembatalan bermeterai yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas;
  2. Asli Setoran Awal BPIH;
  3. Asli aplikasi transfer Setoran Awal BPIH;
  4. Fotocopy Rekening;
  5. Fotocopy KTP;

WAKTU LAYANAN :

1 HARI

BIAYA LAYANAN :

Rp 0,- (GRATIS)