: : : Selamat datang di Pusat Layanan Haji dan Umrah (PLHUT) – Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas – Wilayah Zona Integritas menuju WBK/WBBM : : :

LAYANAN REKOMENDASI PASPOR HAJI KHUSUS DAN UMRAH

PERSYARATAN

  1. Surat Pengantar dari PT/Biro tentang Permohonan Rekomendasi Pembuatan Passport ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Banyumas di Purwokerto;
  2. Fotokopi Keputusan Menteri Agama RI tentang ijin PT/Biro sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh yang masih berlaku;
  3. PT. Cabang harus menyertakan Keputusan Kakanwil Kemenag Provinsi;
  4. Fotokopi KTP, KK, Akte Nikah/Akte Kelahiran/ Ijazah;
  5. Surat Kuasa bermaterai Rp 6.000,-;
    (Apabila Jamaah memberi kuasa kepada PT/Biro)
  6. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas memberikan Rekomendasi hanya untuk Calon Jamaah Umrah/Haji/Haji Khusus yang bertempat tinggal di Kab. Banyumas;

WAKTU LAYANAN

1 HARI

BIAYA

Rp 0,- (GRATIS)