CETAK ULANG LEMBAR SURAT PENDAFTARAN HAJI (SPH)
PERSYARATAN :
Membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Banyumas dilampiri :
1. Surat Kehilangan dari Kepolisian;
2. Fotokopi KTP;
3. Fotokopi KK;
4. Fotokopi Surat Nikah/Akta Kelahiran/Ijazah.
WAKTU LAYANANAN
15 Menit
BIAYA LAYANAN :
Rp. 0.- (GRATIS)